Thursday, August 20, 2009

Kaidah Dan Prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah Dalam Mengambil dan Menggunakan Dalil

Kaidah Dan Prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah Dalam Mengambil dan Menggunakan Dalil

  1. Sumber Aqidah adalah kitabullah (Al-Qur-an), Sunnah Rasulullah yang shahih dan ijma salafush shalih
  2. Setiap Sunnah yang shahih yang berasal dari Rasulullah wajib diterima, walaupun sifatnya ahad (hadist yang tidak mencapai derajat mutawatir, yaitu hadist yang diriwayatkan oleh seorang periwayat atau lebih, tapi periwayatannya dalam jumlah yang terhitung , atau hadist ahad adalah hadist yang tidak memenuhi syarat-syarat hadist mutawatir atau tidak memenuhi sebagian syarat-syarat hadist mutawatir. ALLAH berfirman : " ... Dan apa-apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah ia. Dan apa-apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah ..." (QS. Al-Hasyr : 7)
  3. Yang menjadikan rujukan dalam memahami Al-Quran dan As Sunnah adalah nash-nash yang menjelaskannya, pemahaman Salafush Shalih dan para imam yang mengikuti jejak mereka, serta dilihat arti yang benar dalam bahasa Arab, Jika hal tersebut sudah benar, maka tidak dipertentangkan lagi dengan hal-hal yang sifatnya berupa kemungkinan menurut bahasa.
  4. Prinsip-prinsip utama dalam agama (Ushuluddin), semua telah dijelaskan oleh NABI. Siapapun tidak berhak untuk mengadakan sesuatu yang baru, yang tidak ada contoh sebelumnya, apalagi sampai mengatakan hal tersebut bagian dari agama. ALLAH telah menyempurnakan agama-NYA, wahyu telah terputus dan kenabian telah ditutup, sebagaimana firman ALLAH : " Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu" (QS. Al-Maa-idah: 3) ... Rasulullah bersabda : " Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan darinya, maka amalannya tertolak."
  5. Berseah diri (taslim), patuh dan taat hanya kepada ALLAH dan Rasul-Nya, secara lahir dan bathin. Tidak menolak sesuatu dari AL-Quran dan As Sunnah yang shahih, baik dengan qiyas, perasaan, kasyf (iluminasi atau penyingkapan tabir rahasia sesuatu yang gaib), ucapan seorang syaikh ataupun pendapat imam-imam dan lainnya. ALLH berfirman: " Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS An-Nisaa: 65), juga firman ALLAH " apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada ALLAH. Sesungguhnya ALLAH sangat keras hukuman-NYA" (QS. Al-Hasyr: 7)
  6. Dalil Aqli yang benar akan sesuai dengan dalil Naqli. Sesuatu yang pasti dari kedua dalil tersebut, tidak akan bertentangan selamanya. Apabila sepertinya ada pertentangan diantara keduanya maka dalil naqli harus didahulukan
  7. Rasulullah adalah Ma'shum (dipelihara ALLAH dari kesalahan) dan para sahabat secara keseluruhan dijauhkan ALLAH dari bersepakat diatas kesesatan, sebagaimana sabda Rasulullah : " Sesungguhnya ALLAH Ta'ala telah melindungi ummatku dari berkumpul (bersepakat) diatas kesesatan. " Namun secara individu, tidak ada seorang pun diantara mereka yang ma'shum. Jika ada perbedaan diantara mereka maka dikembalikan kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.
  8. Bertengkar dalam masalah agama itu tercela, akan tetapi berbantahan dengan cara yang baik itu masyru'ah (disyariatkan). Dalam hal yang telah jelas (ada dalil dan keterangannya dalam AL-Quran dan As Sunnah) dilarang berlarut-larut dalam pembicaraan panjang tentangnya, maka wajib mengikuti ketetapan dan menjauhi larangannya. Dan wajib menjauhkan diri untuk berlarut-larut dalam pembicaraan yang memang tidak ada ilmu bagi seorang muslim tentangnya (misalnya tentang sifat ALLAH, qadha dan qadar, tentang ruh dan lainnya, yang ditegaskan bahwa itu termasuk urusan ALLAH. Selanjutnya sudah selayaknya menyerahkan hal tersebut kepada ALLAH. Rasulullah bersabda : "Tidak lah sesat suatu kaum setelah ALLAH memberikan petunjuk atas mereka, kecuali mereka suka berbantah-bantahan." kemudian Rasulullah membacakan ayat: "..Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu, melainkan dengan maksud untuk membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar. '"" (QS. Az-Zukhruf : 58)
  9. Kaum Muslimin wajib senantiasa mengikuti manhaj (metode) Al-Quran dan As-Sunnah dalam menolak sesuatu, dalam hal aqidah dan dalam menjelaskan suatu masalah. Oleh karena itu, suatu bid'ah tidak boleh dibahas (dibantah) dengan bid'ah lagi, kekurangan tidak boleh dibantah dengan berlebih-lebihan atau sebaliknya.
  10. Setiap perkara baru yang tidak ada sebelumnya didalam agama adalah Bid'ah. Setiap Bid'ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka. Rasulullah bersabda : " Setiap Bid'ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka" dan ALLAH berfirman : " Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain ALLAH yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan ALLAH ? Sekirannya tak ada ketetapan yang menentukan (dari ALLAH) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan Sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu akan memperoleh adzab yang amat pedih" (QS- Asy-Syuura: 21)

No comments: